Antisipasi Dampak Cuaca Buruk, Siswa PAUD–SMP di Makassar Belajar Daring dari Rumah

Jejakpendidikan,Makassar–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar resmi menetapkan kebijakan pembelajaran daring (online) bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Makassar. Kebijakan ini diambil menyusul adanya peringatan dini cuaca ekstrem yang melanda wilayah Sulawesi Selatan.

 

Bacaan Lainnya

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5/33/Disdik/II/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring di Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, S.STP., M.Si pada Rabu, 25 Februari 2026.

 

Langkah antisipatif ini merujuk pada tingginya intensitas curah hujan serta press release Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dari BMKG Wilayah IV Makassar. Cuaca buruk tersebut dinilai berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta dapat mengganggu keselamatan dan kesehatan warga sekolah.

 

Kegiatan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan sementara ditiadakan dan digantikan pembelajaran daring/online mulai tanggal 25 Februari s.d 28 Februari 2026,” tulis petikan dalam surat edaran tersebut.

 

Terdapat empat poin utama yang ditekankan dalam surat edaran tersebut:

 

Peralihan ke Daring: Pembelajaran tatap muka di sekolah ditiadakan sementara dan diganti secara daring selama empat hari.

 

Peran Guru: Guru diharapkan tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal serta memberikan materi dan tugas secara efektif dan proporsional.

 

Pengawasan Orang Tua: Orang tua atau wali murid dimohon untuk ikut aktif mengawasi dan memastikan anak-anak mereka mengikuti kegiatan belajar dari rumah dengan baik.

 

Pemerintah Kota Makassar berharap melalui kebijakan ini, proses belajar mengajar tetap dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan faktor keselamatan siswa dan tenaga pendidik di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memantau perkembangan cuaca dari sumber resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *