Bupati Gowa Husniah Talenrang Angkat Bicara Usai Viral Suami Jabat Direktur Umum PDAM

Jejakpendidikan — Bupati Gowa Husniah Talenrang merespons perihal sang suami Khaerul Aco yang saat ini menjabat sebagai Direktur Umum (Dirum) Perumda AM Tirta Jeneberang.

Husniah mengatakan pihaknya sudah mengikuti aturan yang ada. Dan dengan apa yang terjadi kini sudah sesuai.

Olehnya ia mengaku apa yang sudah ada, dalam hal ini mengenai jabatan suaminya juga berlaku sebagaimana mestinya.

“Kita ikuti saja dulu. Berproses semuanya, kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Husniah saat diwawancarai Herald Sulsel pada kegiatan Pemkab Gowa di Hotel Swissbell Panakkukang, Jumat, (26/9/2025).

Disinggung lagi apakah itu sudah sesuai aturan? Husniah mengiyakan. “Sesuai dengan aturan yang berlaku saja, ya. Ok,” singkatnya.

Menanggapi sikap Husniah ini, Pengamat Politik yang juga CEO PT Duta Politika Indonesia (DPI), Dedi Alamsyah Mannaroi mengatakan Husniah tidak menjalankan etika serta norma pemerintahan yang seharusnya diterapkan.

Apalagi secara aturan, jelas dia, juga telah diatur dalam Pasal 30 PP Nomor 54 Tahun 2017 yang mana direksi tidak boleh memiliki hubungan kekeluargaan ke sesama direksi dan Kepala Daerah selaku KPM.

“Aturan juga jelas mengatur itu, sehingga sangat besar harapan masyarakat bahwa hal ini bisa segera diselesaikan agar tidak ada tuduhan atau dugaan bahwa bupati melakukan nepotisme.” tutur Dedi.

Meski sang suami menjabat saat masih Bupati Adnan, ia menilai harus ada kesadaran diri untuk undur diri dari jabatannya.

“Masa hal seperti ini harus diingatkan. Atau pura-pura tidak tahu. Harusnya kesadaran sendiri mundur dan memberikan ruang kepada orang lain,” tekannya.

Olehnya, ia menggarisbawahi bahwa aturan itu tetap berlaku meski di tengah jalan terjadi dan tentunya harus dijalankan Bupati. (bus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *